Satu Lagi Bandar Sabu Di Arosbaya Bangkalan Dibekuk Polisi

Satu Lagi Bandar Sabu Di Arosbaya Bangkalan  Dibekuk Polisi

KOKOPNEWS.ID - Pengedar dan bandar Sabu-Sabu seolah tidak ada jeranya. Padahal sudah banyak pengedar dan bandar yang telah dijebloskan ke penjara. Namun masih saja banyak masyarakat yang tergiur dengan barang haram tersebut.

Bangakalan adalah salah satu daerah yang menjadi surga bagi bandar pemakai sabu-sabu. Hal ini terlihat dari banyaknya pengedar yang telah dimasukkan ke jeruji besi.

Yang terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan Madura menangkap Suhdi, bandar narkoba jeni5 sabu. Pria asal Desa Sabiyan, Arosbaya tersebut ditangkap dirumahnya saat menimbang sabu pada Senin, 9 Januari 2017.

Kepala Polres Bangkalan, AKBP Anissullah M. Ridha mengatakan Suhdi ditangkap saat menimbang sabu dan menunggu pembeli.

Dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti sebanyak 19 bungkus sabu dengan berat 23,39 gram.  Penangkapan ini juga termasuk tangkapan besar diawal tahun.

Tidak mudah bagi polisi untuk menangkap Suhdi. Dibutuhkan waktu seminggu untuk merencanakan dan merancang penangkapan. Dalam waktu seminggu ini polisi melakukan pemantauan di rumah Suhdi sehingga akhirnya bisa ditangkap.

Sabu yang dimiliki Suhdi, sesuai pengakuannya kepada penyidik didapat dari Arifin, bandar kelas kakap asal Ketapang Sampang.

Sesuai Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Suhdi terancam kurungan 6 tahun.

Tulis email anda untuk berlangganan update berita gratis: