Tampilkan postingan dengan label MADURA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MADURA. Tampilkan semua postingan
Polda Jawa Timur Himbau Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Penculikan Anak

Polda Jawa Timur Himbau Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Penculikan Anak

KokopNews, Jawa Timur - Akhir-akhir ini masyarakat diresahkan dengan isu penculikan anak kecil. Bahkan ada kejadian masyarakat menghakimi orang yang dianggap melakukan penculikan. Setelah diperiksa ternyata yang bersangkutan orang gila.

Polda Jawa Timur Himbau Masyarakat Tak Terpengaruh Isu Penculikan Anak

Isu tersebut pun mendapat perhatian dari Polda Jawa Timur. "Isu penculikan anak kecil memang banyak terjadi di Madura. Padahal itu tidak benar," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera seperti dilansir detik.com, Rabu (22/3/2017).

Isu yang menjadi viral di media sosial tersebut berdampak pada keresahan masyarakat. Di Sumenep, Madura, orang gila yang berkeliaran menjadi sasaran amuk massa. Orang gila itu ditangkap dan diamuk warga lalu diserahkan ke Polres Sumenep untuk selanjutnya diserahkan ke dinas sisial setempat.

Polda Jatim pun menegaskan bahwa isu penculikan anak tersebut tidak benar sama sekali. "Jadi di Madura itu tidak benar. Yang ditangkap warga memang orang gila. Juga ada tukang listrik yang juga sampai digebuki warga," ujar Frans.

Dia pun meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing isu yang dibuat irang tak bertanggung jawab yang tujuannya ingin membuat keresahan di masyarakat.

"Jika masyarakat sudah terpancing emisinya, masyarakat menghakimi sendiri, memukuli ramai-ramai, itu tujuan yang diinginkan pelaku penyebar isu", kata Frans.

Pihak kepolisian berjanji akan mencari pelaku yang menyebarkan isu dan membuat keresahan masyarakat tersebut.

Tidak hanya itu, ia juga menghimbau kepada seluruh aparat kepolisian, aparatur desa, tokoh masyarakat dan juga tokoh agama untuk waspada terhadap adanya isu-isu hoax yang menyesatkan.

Sumber : detik.com
Selengkapnya
Truk Tlailer Bermuatan Tanki Gas LPG Terguling di Jalan Lombang Dajah Blega Bangkalan, Ini Kronologinya

Truk Tlailer Bermuatan Tanki Gas LPG Terguling di Jalan Lombang Dajah Blega Bangkalan, Ini Kronologinya

KokopNews, Truk Trailer yang mengangkut tanki Gas LPG terguling melintang di jalan hari ini (Selasa, 21/3/2017) sekitar pukul 06.00 di Jalan Lombang Dajah, Blega Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Menurut laporan, saat truk bermuatan 15.000 kilogram gas LPJ itu melintas tiba-tiba ada mobil Pick Up yang searah berhenti di depannya dan hendak memotong jalan ke arah kanan.

Truk Tlailer Bermuatan Tanki Gas LPG Terguling di Jalan Lombang Dajah Blega Bangkalan, Ini Kronologinya
Gambar : portalmadura.com
Karena kaget, sopir truk langsung banting setir ke arah kanan untuk menghindari mobil Pick Up yang belum diketahui identitasnya.

Sedangkan dari arah berlawanan ada mobil Toyota Avaza warna hitam dengan Nomor Polisi L 1249 LY yang membuat sopir truk kaget dan banting setir lagi ke arah kiri yang menyebabkan truk terguling.

Sedangkan mobil Avanza tadi tidak bisa menghindar sehingga tersenggol truk. Akibatnya Body bagian depan avanza sebelah kiri penyok.

Sementara dari arah barat atau di brlakang truk ada pengendara sepeda motor dengan plat merah yang bernopol M 3397 PP. Karena mengerem mendadak saat truk terguling maka pengendara motor pun jatuh.

Seperti dilansir PortalMadura.com, Akibat kecelakaan tersebut, sopir Truk bernama Umar (36 tahun), warga dusun Maronggih, desa Terrak, kecamatan Tlanakan, kabupaten Pamekasan mengalami patah tulang. 

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, warga dilarang mendekat ke lokasi kejadian mengingat bau gas di dalam tanki yang mulai terasa.

Saat berita ini ditulis, di lokasi sudah ada aparat TNI yang bersiaga. Para petugas TNI mengamankan lokasi agar tidak ada warga yang mendekat disamping juga mengalihkan arus lalu lintas Madura-Surabaya ke jalan kampung.

Sementara itu, truk masih mrlintang di tengah jalan mengingat mobil crane untuk mengevakuasi truk belum tiba di lokasi.

Sumber : portalmadura.com
Selengkapnya
Tak Kuat Menahan Cemburu, Pria Ini Tebas Rekan Bisnisnya Dengan Bujur Parang

Tak Kuat Menahan Cemburu, Pria Ini Tebas Rekan Bisnisnya Dengan Bujur Parang

KokopNews, Kokop, Bangkalan - Nasib nahas menimpa seorang pria berinisal SDM (40), warga dusun Dengbigih, desa Manoan, kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur. Saat duduk santai tiba-tiba Ia dibacok SR (32), warga dusun Kajjar, desa setempat. 

Tak Kuat Menahan Cemburu, Pria Ini Tebas Rekan Bisnisnya Dengan Bujur Parang
Gambar : portalmadura.com
Pelaku menebas korban menggunakan Parang Bujur tepat dibagian lengan kirinya. Saat dibacok korban tidak melakukan perlawanan sehingga mengalami cukup parah.

"Korban saat ini di rumah sakit, kondisinya semakin membaik,' Kata AKP Jaswadi, S.Sos, Kapolsek Kokop.

Motif pembacokan diduga asmara. Pelaku merasa cemburu saat melihat korban (SDM) berduaan dengan istri pelaku empat bulan yang lalu.

Sebenarnya SR dan SDM merupakan rekan bisnis, keduanya sempat bersama-sama merantau ke kalimantan.

"Pada tanggal 13 lalu mendengar pulang dari Kalimantan daj tanggal 16 sekitar pukul 19.00 WIB korban akhirnya dibacok," Teramg Jaswadi.

Saat ini polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan diamankan beserta barang bukti berupa Bujur Parang panjang yang digunakan pelaku membacok korban.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP jo 1951 dengan ancaman kurungan dua tahun delapan bulan.

Sumber : portalmadura.com

Selengkapnya
Sadis ! Keponakan Tega Tebas Pamannya Sendiri Dengan Celurit

Sadis ! Keponakan Tega Tebas Pamannya Sendiri Dengan Celurit

KokopNews, Bangkalan - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Desa Parseh, Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur. Seorang kakek yang telah berusia lanjut dibunuh oleh keponakannya sendiri, Sabtu (18/3/2017). 

Sadis ! Keponakan Tega Tebas Pamannya Sendiri Dengan Celurit
Matamaduranews.com
Korban diketahui bernama Sudan (70). Ia dibunuh oleh Jumlah (45) yang tak lain adalah keponakan korban. 

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo, pemubunahan sadis itu terjadi sekitar pukul 14.45 WIB. Mulanya korban menasehati pelaku yang sedang merapikan ranting pohon dekat rumahnya, agar tidak sampai merapikan ranting pohon milik orang lain.

Entah karena tersinggung atau apa, tiba-tiba pelaku langsung melayangkan celurit yang dipegangnya ke arah korban. Tak lama kemudian nyawa korban melayang.

Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung melaporkannya ke Polres Bangkalan. Lalu datanglah rombongan aparat kepolisian ke tempat kejadian dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Pelaku berhasil ditangkap di sawah beserta barang bukti celurit yang masih ditangannya. Awalnya pelaku sempat melawan tapi akhirnya menyerah berhadapan dengan petugas kepolisian.

Anton mengatakan saat ini kepolisian masih mendalami motif pelaku yang tega membunuh pamannya sendiri. 

Menurut penuturan warga, dugaan sementara pelaku mengalai gangguan jiwa. Akan tetapi hal itu masih perlu didalami lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku yang sesungguhnya.

Untuk itu, kata Anton, pihaknya akan memeriksa pelaku di rumah sakit jiwa. Jika memang terbukti pelaku mangalami gangguan jiwa, ia tidak akan dipidana akan tetapi dititipkan ke rimah sakit jiwa. 

Sumber : Matamaduranews.com
Selengkapnya
Polisi Ringkus Warga Kalianget Sumenep Karena Membawa Sabu Seberat 0,33 Gram

Polisi Ringkus Warga Kalianget Sumenep Karena Membawa Sabu Seberat 0,33 Gram

KokopNews, Sumenep - Kepolisian dari Polsek Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur meringkus Suyibno (35 tahun), warga dusun Lisun, Kalianget karena membawa narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram.

Polisi Ringkus Warga Kalianget Sumenep Karena Membawa Sabu Seberat 0,33 Gram
Sepitarmadura.com
Penangkapan terjadi pada Jumat (17/3/2017) sekitar pukul 13.15 WIB di Pelabuhan Kalianget.

Saat ditangkap tersangka mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. 'Ketika diciduk tersangka sedang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor di Pelabuhan Kalianget,' Kata AKP Suwardi, Kasubag Humas Polres Sumenep.

Suwardi menuturkan penangkapan Suyibno berlangsung sangat cepat karena dia langsung pasrah ketika petugas menemukan barang bukti (BB) berupa sabu seberat 0,33 gram dalam sebuah bungkus rokok yang dibuang tersangka saat dicegat petugas.

'Bungkus rokok berisi sabu itu awalnya dibuang oleh tersangka disaat dihentikan petugas. Beruntung anggota polsek Kalianget sigap dengan mengambil lalu membukanya,' Papar Suwardi.

Karena sudah jelas ada barang bukti maka tersangka mengaku kalau sabu itu memang miliknya.

Terkait kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu klip plastik yang berisi sabu seberat 0,33 gram, sepeda motor Suzuki warna biru tanpa plat nomor, HP warna pitih dan sobekan tisu.

Saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik di Polsek Kalianget. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber : Seputarmadura.com
Selengkapnya
Gempa 3,7 SR Guncang Sampang Madura, Warga Panik

Gempa 3,7 SR Guncang Sampang Madura, Warga Panik


Gempa 3,7 SR Guncang Sampang Madura, Warga Panik

KOKOPNEWS.ID - Gempa dengan kekuatan 3,7 skala richter (SR) terjadi di Sampang Madura Jatim pada pukul 13.14 WIB.

Hal itu diinformasikan oleh BMKG, Senin 20/2. BMKG menginfirnasikan pusat gemba ada di koordinat 7.20 Lintang Selatan fan 113.09 Bujur Timur. Lokasi ini mempunyai jarak kira-kira 18 km barat daya dari Sampang.

Walaupun tidak sampai menimbulkan kerusakan dan korban, gempa dengan kedalaman 10 km tersebut membuat masyarakat panik karena di Madura hampir tidak pernah terjadi gempa. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang Wisnu Hartono juga membenarkan terjadinya gempa tersebut. Menurutnya, gempa terjadi sekitar 2 detik.

Dia juga menambahkan tidak akan ada gempa susulan.


Selengkapnya
Setelah Melakukan Audiensi Dengan Pemkab, Kini DPRD Sampang Gagas Hak Interpelasi Terkait Bupati Yang Jarang Ngantor

Setelah Melakukan Audiensi Dengan Pemkab, Kini DPRD Sampang Gagas Hak Interpelasi Terkait Bupati Yang Jarang Ngantor


Setelah Melakukan Audiensi Dengan Pemkab, Kini DPRD Sampang Gagas Hak Interpelasi Terkait Bupati Yang Jarang Ngantor


KOKOPNEWS.ID - DPRD Sampang, Madura Jawa Timur telakukan pemantauan terhadap kinerja Bupati Sampang KH A Fannan Hasib. Penyebabnya Bupati jarang ada di kantor hingga dua tahun. Setelah sebelumnya (Senin, 30/1) melakukan Audiensi ke pemerintah kabupaten (Pemkab) kini DPRD melakukan langkah baru yaitu hak interpelasi.


Hak interpelasi ini akan dilakukan untuk mengetahui lebih jauh tentang sikap bupati yang selama ini terkesan tidak peduli dengan pemerintahan. Sehingga kinerja pemerintah dalam melayani rakyat tidak maksimal.

Memang kabarnya bupati sedang sakit, tapi yang menjadi pertanyaan anggota dewan kenapa ia sering berada di luar kota.

Hal itu diungkapkan oleh Salah satu Anggota dewan yakni Moh Hudai. Menurutnya informasi itu didapat saat melakukan audiensi dengan bupati beberapa waktu yang lalu. ' Yang jadi pertanyaan, kenapa bupati justru beristirahat di Malang. Kalau sudah dari rumah sakit kan bisa istirahat di pendapa. Lagipula fasilitas kan tinggal minta. Ini ada apa?,' Katanya seperti dilansir Radarmadura.jawapos.com.

Politisi Demokrat itu bahkan menuding bahwa bupati melakukan pengkhianatan terhadap amanat rakyat Sampang yang telah memilihnya menjadi pelayan. 'Ini sama halnya bupati menzhalimi masyarakat Sampang,' tuding Hudai.

Untuk itu, ia akan mencari dukungan teman-temannya sesama anggota dewan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap bupati yang kinerjanya selama dua tahun terakhir ini tidak optimal. 'Interpelasi akan jalan. Kami sudah menandatangani. Tinggal menunggu yang lain,'' Tuturnya.

Lebih lanjut Hudai menjelaskan bahwa sesuai tatib, hak interpelasi baru bisa dilakukan  bila jika ditandatangani oleh setidaknya tujuh anggota dewan dari dua fraksi. Sementara ini masih tiga orang yang tanda tangan. Jija nanti sudah lengkap maka akan segera diajukan ke pimpinan.

Sementara itu, Yulis Juwaidi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sampang mengatakan tak mempermasalahkan rencana DPRD yang akan melakukan hak interpelasi karena itu merupakan hak mereka.

Namun, Yulis mempertanyakan relevansi hak interpelasi tersebut. Sebab jika yang menjadi sebab anggota dewan menggunakan hak interpelasi adalah bupati jarang ngantor maka menurutnya tidak tepat. 'Toh secara administrasi tetap berjalan. Kegiatan-kegiatan lain juga jalan. Selain itu kinerja pemerintahan tetap jalan,' Aku Yulis.


Selengkapnya
Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba Di Halaman Kantor KPU

Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba Di Halaman Kantor KPU



Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba Di Halaman Kantor KPU

KOKOPNEWS.ID - Kepolisian dari Satreskoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur menangkap  R. Kadarisman, 34 tahun warga dusun Sempangan , Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget karena lakukan transaksi Narkoba jenia Sabubpada Kamis 02/02/2017. 

Penangkapan tersebut dilakukan di halaman kanor KPU Sumenep, Madura sekitar pukul 00.45 Wib dini hari. 'Tersangka diamankan oleh anggota kami di halaman kantor KPU Sumenep, desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Sumenep,' kata AKP Suwardi, Kabag Humas Polres Sumenep dikutip dari NewsMadura.com.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang melaporkan tersangka mempunyai narkoba. Berdasarkan informasi itu, kepolisian langsung terjun ke lokasi dan melakukan pengamanan sehingga tersangka berhasil ditangkap tepat di halaman KPU Sumenep. Waktu itu tersangka sedang menjajakan barangnya. 

Sementara itu, ditangan teraangka kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yaitu narkoba jenis sabu seberat 0,66 gram. 'Narkoba yang berhasil kami amankan jenis sabu-sabu dengan berat 0,66 gram,' Kata Suwardi.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan dari tangan teramsangka adalah lakban warna hitam, tisu, HP Blqckbarry Gemini dan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol M 4716 WN.

Setelah diintrogasi, tersangka mengaku ia mendapatkan barang haram itu dari seorang warga desa Tamberu, Sampang berinisial SH.

Kini tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatnnya dan akan dijerat pasal 114 (1), Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selengkapnya