Setelah Melakukan Audiensi Dengan Pemkab, Kini DPRD Sampang Gagas Hak Interpelasi Terkait Bupati Yang Jarang Ngantor


Setelah Melakukan Audiensi Dengan Pemkab, Kini DPRD Sampang Gagas Hak Interpelasi Terkait Bupati Yang Jarang Ngantor


KOKOPNEWS.ID - DPRD Sampang, Madura Jawa Timur telakukan pemantauan terhadap kinerja Bupati Sampang KH A Fannan Hasib. Penyebabnya Bupati jarang ada di kantor hingga dua tahun. Setelah sebelumnya (Senin, 30/1) melakukan Audiensi ke pemerintah kabupaten (Pemkab) kini DPRD melakukan langkah baru yaitu hak interpelasi.


Hak interpelasi ini akan dilakukan untuk mengetahui lebih jauh tentang sikap bupati yang selama ini terkesan tidak peduli dengan pemerintahan. Sehingga kinerja pemerintah dalam melayani rakyat tidak maksimal.

Memang kabarnya bupati sedang sakit, tapi yang menjadi pertanyaan anggota dewan kenapa ia sering berada di luar kota.

Hal itu diungkapkan oleh Salah satu Anggota dewan yakni Moh Hudai. Menurutnya informasi itu didapat saat melakukan audiensi dengan bupati beberapa waktu yang lalu. ' Yang jadi pertanyaan, kenapa bupati justru beristirahat di Malang. Kalau sudah dari rumah sakit kan bisa istirahat di pendapa. Lagipula fasilitas kan tinggal minta. Ini ada apa?,' Katanya seperti dilansir Radarmadura.jawapos.com.

Politisi Demokrat itu bahkan menuding bahwa bupati melakukan pengkhianatan terhadap amanat rakyat Sampang yang telah memilihnya menjadi pelayan. 'Ini sama halnya bupati menzhalimi masyarakat Sampang,' tuding Hudai.

Untuk itu, ia akan mencari dukungan teman-temannya sesama anggota dewan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap bupati yang kinerjanya selama dua tahun terakhir ini tidak optimal. 'Interpelasi akan jalan. Kami sudah menandatangani. Tinggal menunggu yang lain,'' Tuturnya.

Lebih lanjut Hudai menjelaskan bahwa sesuai tatib, hak interpelasi baru bisa dilakukan  bila jika ditandatangani oleh setidaknya tujuh anggota dewan dari dua fraksi. Sementara ini masih tiga orang yang tanda tangan. Jija nanti sudah lengkap maka akan segera diajukan ke pimpinan.

Sementara itu, Yulis Juwaidi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sampang mengatakan tak mempermasalahkan rencana DPRD yang akan melakukan hak interpelasi karena itu merupakan hak mereka.

Namun, Yulis mempertanyakan relevansi hak interpelasi tersebut. Sebab jika yang menjadi sebab anggota dewan menggunakan hak interpelasi adalah bupati jarang ngantor maka menurutnya tidak tepat. 'Toh secara administrasi tetap berjalan. Kegiatan-kegiatan lain juga jalan. Selain itu kinerja pemerintahan tetap jalan,' Aku Yulis.


Tulis email anda untuk berlangganan update berita gratis: