Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Gempa 3,7 SR Guncang Sampang Madura, Warga Panik

Gempa 3,7 SR Guncang Sampang Madura, Warga Panik


Gempa 3,7 SR Guncang Sampang Madura, Warga Panik

KOKOPNEWS.ID - Gempa dengan kekuatan 3,7 skala richter (SR) terjadi di Sampang Madura Jatim pada pukul 13.14 WIB.

Hal itu diinformasikan oleh BMKG, Senin 20/2. BMKG menginfirnasikan pusat gemba ada di koordinat 7.20 Lintang Selatan fan 113.09 Bujur Timur. Lokasi ini mempunyai jarak kira-kira 18 km barat daya dari Sampang.

Walaupun tidak sampai menimbulkan kerusakan dan korban, gempa dengan kedalaman 10 km tersebut membuat masyarakat panik karena di Madura hampir tidak pernah terjadi gempa. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang Wisnu Hartono juga membenarkan terjadinya gempa tersebut. Menurutnya, gempa terjadi sekitar 2 detik.

Dia juga menambahkan tidak akan ada gempa susulan.


Selengkapnya
Setelah Melakukan Audiensi Dengan Pemkab, Kini DPRD Sampang Gagas Hak Interpelasi Terkait Bupati Yang Jarang Ngantor

Setelah Melakukan Audiensi Dengan Pemkab, Kini DPRD Sampang Gagas Hak Interpelasi Terkait Bupati Yang Jarang Ngantor


Setelah Melakukan Audiensi Dengan Pemkab, Kini DPRD Sampang Gagas Hak Interpelasi Terkait Bupati Yang Jarang Ngantor


KOKOPNEWS.ID - DPRD Sampang, Madura Jawa Timur telakukan pemantauan terhadap kinerja Bupati Sampang KH A Fannan Hasib. Penyebabnya Bupati jarang ada di kantor hingga dua tahun. Setelah sebelumnya (Senin, 30/1) melakukan Audiensi ke pemerintah kabupaten (Pemkab) kini DPRD melakukan langkah baru yaitu hak interpelasi.


Hak interpelasi ini akan dilakukan untuk mengetahui lebih jauh tentang sikap bupati yang selama ini terkesan tidak peduli dengan pemerintahan. Sehingga kinerja pemerintah dalam melayani rakyat tidak maksimal.

Memang kabarnya bupati sedang sakit, tapi yang menjadi pertanyaan anggota dewan kenapa ia sering berada di luar kota.

Hal itu diungkapkan oleh Salah satu Anggota dewan yakni Moh Hudai. Menurutnya informasi itu didapat saat melakukan audiensi dengan bupati beberapa waktu yang lalu. ' Yang jadi pertanyaan, kenapa bupati justru beristirahat di Malang. Kalau sudah dari rumah sakit kan bisa istirahat di pendapa. Lagipula fasilitas kan tinggal minta. Ini ada apa?,' Katanya seperti dilansir Radarmadura.jawapos.com.

Politisi Demokrat itu bahkan menuding bahwa bupati melakukan pengkhianatan terhadap amanat rakyat Sampang yang telah memilihnya menjadi pelayan. 'Ini sama halnya bupati menzhalimi masyarakat Sampang,' tuding Hudai.

Untuk itu, ia akan mencari dukungan teman-temannya sesama anggota dewan untuk menggunakan hak interpelasi terhadap bupati yang kinerjanya selama dua tahun terakhir ini tidak optimal. 'Interpelasi akan jalan. Kami sudah menandatangani. Tinggal menunggu yang lain,'' Tuturnya.

Lebih lanjut Hudai menjelaskan bahwa sesuai tatib, hak interpelasi baru bisa dilakukan  bila jika ditandatangani oleh setidaknya tujuh anggota dewan dari dua fraksi. Sementara ini masih tiga orang yang tanda tangan. Jija nanti sudah lengkap maka akan segera diajukan ke pimpinan.

Sementara itu, Yulis Juwaidi Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sampang mengatakan tak mempermasalahkan rencana DPRD yang akan melakukan hak interpelasi karena itu merupakan hak mereka.

Namun, Yulis mempertanyakan relevansi hak interpelasi tersebut. Sebab jika yang menjadi sebab anggota dewan menggunakan hak interpelasi adalah bupati jarang ngantor maka menurutnya tidak tepat. 'Toh secara administrasi tetap berjalan. Kegiatan-kegiatan lain juga jalan. Selain itu kinerja pemerintahan tetap jalan,' Aku Yulis.


Selengkapnya
Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba Di Halaman Kantor KPU

Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba Di Halaman Kantor KPU



Polres Sumenep Tangkap Pengedar Narkoba Di Halaman Kantor KPU

KOKOPNEWS.ID - Kepolisian dari Satreskoba Polres Sumenep Madura Jawa Timur menangkap  R. Kadarisman, 34 tahun warga dusun Sempangan , Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget karena lakukan transaksi Narkoba jenia Sabubpada Kamis 02/02/2017. 

Penangkapan tersebut dilakukan di halaman kanor KPU Sumenep, Madura sekitar pukul 00.45 Wib dini hari. 'Tersangka diamankan oleh anggota kami di halaman kantor KPU Sumenep, desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Sumenep,' kata AKP Suwardi, Kabag Humas Polres Sumenep dikutip dari NewsMadura.com.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang melaporkan tersangka mempunyai narkoba. Berdasarkan informasi itu, kepolisian langsung terjun ke lokasi dan melakukan pengamanan sehingga tersangka berhasil ditangkap tepat di halaman KPU Sumenep. Waktu itu tersangka sedang menjajakan barangnya. 

Sementara itu, ditangan teraangka kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yaitu narkoba jenis sabu seberat 0,66 gram. 'Narkoba yang berhasil kami amankan jenis sabu-sabu dengan berat 0,66 gram,' Kata Suwardi.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan dari tangan teramsangka adalah lakban warna hitam, tisu, HP Blqckbarry Gemini dan sepeda motor Yamaha Vixion Nopol M 4716 WN.

Setelah diintrogasi, tersangka mengaku ia mendapatkan barang haram itu dari seorang warga desa Tamberu, Sampang berinisial SH.

Kini tersangka harus bertanggung jawab atas perbuatnnya dan akan dijerat pasal 114 (1), Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selengkapnya
Aparat Polres Bangkalan Tangkap Dua Pengedar Sabu-Sabu 6,14  Gram Saat Melintas Di Jalan Sendang Laok

Aparat Polres Bangkalan Tangkap Dua Pengedar Sabu-Sabu 6,14 Gram Saat Melintas Di Jalan Sendang Laok


Aparat Polres Bangkalan Tangkap Dua Pengedar Sabu-Sabu 6,14  Gram Saat Melintas Di Jalan Sendang Laok

KOKOPNEWS.ID - Resnarkoba Polres Bangkalan, Madura Jawa Timur menangkap dua pengedar narkoba jenis Sabu seberat 6,14 gram di jalan Sendang Laok Kecamatan Labang Bangkalan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya adalah AA (36) warga asal Dusun Rowo Jati Lor Desa Jatiadi, Gending Kabupaten Probolinggo dan AB (45) warga asal Bulak Banteng, Kenjeran Surabaya.

Dikutip dari maduracorner.com, Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah mengatakan, selain dari dua tersangka diatas ada satu lagi tersangka yaitu warga Desa Sanggra Agung, Socah Bangkalan berinisial A. Ia sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa ada pengedar narkoba yang akan melintas di jalan Sendang Laok Kecamatan Labang menggunakan mobil Izuzu Phanter dengan Nomor Polisi L 1201 SB.

Mendapat informasi tersebut kepolisian langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setelah menunggu beberapa jam aparat mencegat mobil Phanter yang digunakan tersangka dan dengan perasaan panik tersangka membuang barang bukti berupa sabu seberat 5,84 gram melaui kaca mobil.

Untuk mencari bukti lain, aparat melakukan penggeledahan terhadap semua penumpang. Dari penggeledahan keempat penumpang polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,30 gram. Sebagian ditemukan tersangkut pada daun padi di sawah.

Setelah dirasa cukup aparat membawa tersangka serta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6,14 gram, kunci kontak dan tisu kering yang dibuat bungkus sabu yang dihuang ke sawah dibawa ke Mapolres Bangkalan guna penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 subsider pasal 133 ayat 2 j o pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Selengkapnya
Seorang Pemuda Di Gerebek Polisi Saat Sedang Pesta Shabu Disebuah Kamar Rumah Milik Warga

Seorang Pemuda Di Gerebek Polisi Saat Sedang Pesta Shabu Disebuah Kamar Rumah Milik Warga



Seorang Pemuda Di Gerebek Polisi Saat Sedang Pesta Shabu Disebuah Kamar Rumah Milik Warga

KOKOPNEWS.ID - Walaupun Narkoba jelas-jelas dilarang dan banyak pengguna yang sudah menghuni lapas karenanya, tapi seakan pengguna narkoba tidak ada surutnya. Semakin hari semakin banyak orang yang menjadi budak barang haram tersebut.

Disamping itu, berbagai upaya telah dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menekan angka peredaran barang haram itu, namun tidak ada tanda-tanda pengguna narkoba akan turun.

Salah satu tempat yang menjadi surganya para pecandu narkoba adalah madura. Pada hari ini, Ahad 29 Januari 2017 kepolisian menggerebek sebuah rumah di Dusun Bukakak Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng, Sumenep Madura yang digunakan pesta Narkoba jenis shabu.

Seperti dilansir seputarmadura.com, Kepolisian menemukan AR, 20 tahun, yang kedapatan melakukan pesta shabu dalam sebuah kamar. Tanpa pikir panjang kepolisian langsung memborgol AR tanpa perlawanan.

Rumah yang dipakai AR untuk pesta shabu tersebut milik seorang warga Cengkaring kecamatan Lenteng dengan inisial SJ. Saat penangkapan kepolisian hanya membawa AR, karena pemilik rumah sedang tidak ada di tempat.

Penggerebekan  dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah itu sering digunakan untuk nyabu. Setelah kepolisian menyelidiki ternyata benar, di rumah itu sedang berlangsung pesta shabu.

Dalam penggerebekan tersebut kepolisian berhasil mendapatkan barang bukti yaitu shabu seberat 0,30 gram, satu buah bong yang terbuat dari botol air meneral yang baru saja dilakai untuk nyabu dan satu bungkus rokok.

Atas perbuatannya AR ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 (1) Subsider pasal 112 (1) UU nomor 35 tahin 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumnya maksimal 15 tahun penjara.

Selengkapnya
Kades Perreng Burneh Ditetapkan Sebagai Buron Setelah Dua Kali Lolos Penggerebekan

Kades Perreng Burneh Ditetapkan Sebagai Buron Setelah Dua Kali Lolos Penggerebekan


Kades Perreng Burneh Ditetapkan Sebagai Buron Setelah Dua Kali Lolos Penggerebekan

KOKOPNEWS.ID - Setelah lolos dari dua kali penggerebekan oleh kepolisian dari Resort Bangkalan, kini Ach Fauzi, Kepala Desa Perreng Burneh Bangkalan Madura Jawa Timur ditetapkan sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, tim dari Polres Bangkalan bersa tim Gegana Polda Jawa Timur melakukan dua kali penggerebekan rumah Ach Fauzi. Pada penggerebekan pertama Ach Fauzi tidak ada di rumah sehingga polisi pulang dengan tangan hampa.

Begitu pula penggerebekan kedua. Kepolisian juga belum bisa menangkap tersangka karena dia sudah kabur duluan sebelum kepolisian sampai di rumahnya. 

Namun, pada penggerebekan kedua ini dua mobil milik tersangka berhasil disita polisi sebagai barang bukti.

Oleh karenanya, kepolisian menetapkan Ach Fauzi dan ketiga rekannya sebagai buron. Untuk mempercepat penangkapan, kepolisian menyebar mereka dan juga melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Timur. Disamping itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan camat Burneh.

Seperti diketahui, Ach Fauzi dan ketiga rekannya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Abd Mannan, warga Arosbaya. Pemicunya adalah kecemburuan Fauzi terhadap korban karena mengirim sms kepada istri Fauzi.

Sebelum ditetapkan sebagai teraangka, Ach Fauzi masih kooperatif terhadap penyidik. Namun ketika statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, dia tidak lagi memenuhi panggilan penyidik bahkan undangan pemeriksaan dari dibuang dan berkata tidak akan datang.

Ach Fauzi dan kawan-kawan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

Selengkapnya
Warga Kemayoran Bangkalan Digegerkan Penemuan Janin Bayi Dibungkus Plastik

Warga Kemayoran Bangkalan Digegerkan Penemuan Janin Bayi Dibungkus Plastik


Warga Kemayoran Bangkalan Digegerkan Penemuan Janin Bayi Dibungkus Plastik

KOKOPNEWS.ID - Penemuan janin bayi dibungkus dengan plastik gegerkan warga kelurahan Kemayoran, Bangkalan, Madura Jawa Timur. 
Janin bayi yang ditemukan di jalan Anggrek pada Ahad, 23/01/2017 itu diperkirakan berumur tujuh bulan.

Dikutip dari maduracorner.com, janin tersebut ditemukan oleh seorang pedagang rujak yang tidak mau disebutkan namanya. Awalnya ia tidak menaruh curiga bahwa bungkusan yang ada diatas lincak yang digunakannya berjualan rujak adalah janin bayi. Ia justru mengira bungkusan itu milik orang yang baru belanja.

Sehingga ia menyuruh anaknya untuk memindahkan bungkusan itu ke tepi jalan. Namun, setalah beberapa lama tidak kunjung ada yang mengambil dibuangnya bungkusan itu ke semak-semak karena dikerubutin lalat dan cacing.

Setelah itu, ada orang lewat dan membuka bungkusan plastik itu. Dan betapa kagetnya orang itu ketika melihat isi plastik yang ia temukan ternyata janin bayi yang dibungkus dengan daun jati.

Tanpa menunggu lama, penemuan tersebut langsung dilaporkan ke polisi. Menurut kepolisian, janin tersebut dalam kondisi segar.

Mengenai meninggalnya janin tersebut kepolisian tidak mau berspekulasi. Sebab masih menunggu penjelasan dari pihak rumah sakit.

Selengkapnya
Ra Momon Akan Maju Lagi Pada Pilkada 2018

Ra Momon Akan Maju Lagi Pada Pilkada 2018


Ra Momon Akan Maju Lagi Pada Pilkada 2018

KOKOPNEWS.ID - Bupati Bangkalan, Moh Makmun Ibnu Fuad (Ra Momon) akan mempertimbangkan untuk maju kembali pada Pemilihan Kepala Daerah  (Plkada) 2018 nanti. 

Hal itu disampaikan seusai melantik pejabat eselon III B, IV B dan IV A di Pendopo Pratanu, Jumat 20/01/2017.

Demo oleh sekelompok mahasiswa yang menuntut dirinya mundur dari jabatannya yang terjadi beberapa waktu yang lalu tidak menyurutkan niatnya untuk maju kembali.

Namun, Bupati termuda tersebut masih akan melihat dinamika di masyarakat. Jika masyarakat masih menginginkan dirinya melanjutkan memimpin Bangkalan maka ia akan maju lagi.

Kalau melihat dari kinerja bupati selama ini tentu masyarakat bisa menilai bahwa penerus mantan bupati KH Fuad Amin ini memang tidak layak memimpin kota yang katanya dijuluki sebagai kota dzikir dan sholawat ini.

Selama kepemimpinannya praktis tidak ada kemajuan yang terjadi di Kabupaten Bangkalan. Bahkan terlihat pak bupati hanya main-main, entah memang disengaja atau karena tidak mempuyai kompetensi menjadi pemimpin. 

Yang jelas, belum ada kerja nyata yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bangkalan. Dari situ bisa dilihat bahwa masyarakat tidak akan memilihnya kembali. Apalagi jika ada tokoh lain yang mempunyai kompetensi menjadi pemimpin dan disukai masyarakat. 

Belakangan ini mulai terdengar ada calon kuat yang akan mencalonkan diri menjadi bupati yang salah satunya adalah ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Bangkalan, KH Hasani Zubair, putra KH Zubair Montashor, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Kholil Demangan Barat Bangkalan.

Pria yang akrab disapa Ra Hasani tersebut kerap disebut-sebut akan mampu menumbangkan dinasti Ra Fuad.


Selengkapnya