Obor Rakyat akan Terbit Lagi, Moeldoko: Langgar UU, Aparat Bertindak
KOKOPNEWS.ID - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyayangkan adanya rencana penerbitan kembali tabloid 'Obor Rakyat'. Dia meminta tidak ada upaya memobilisasi berita-berita yang berisi kebohongan semata.
"Saya pikir janganlah memobilisasi berita-berita yang tidak bagus karena itu akan menakutkan semua orang. Sebaiknya hindari hal-hal seperti itu," ujar Moeldoko di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).
Moeldoko memastikan akan ada pihak yang bertindak jika kelak tabloid tersebut kembali diedarkan. Itu mengingat tabloid tersebut terlilit pidana dan pimpinannya divonis bersalah pada 2016.
"Tetapi kalau itu dilakukan dan melanggar UU, maka ada pihak yang akan melakukan sesuatu," kata dia.
"Aparat akan bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya," imbuh Moeldoko.
Tabloid Obor Rakyat pernah terbit pada Pemilihan Presiden 2014 dan berisi propaganda negatif tentang Joko Widodo. Tabloid tersebut kemudian terlilit pidana dan pimpinannya divonis bersalah pada 2016.
Salah satu pimpinan Obor Rakyat, Setyardi Budiono, serta mantan redaktur Obor Rakyat, yakni Darmawan Sepriyossa, kemudian mendapatkan cuti bersyarat. Keduanya akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Setyardi kemudian mengungkapkan akan kembali menerbitkan tabloid tersebut. Bahkan tabloid ini disebut akan memenuhi segala perizinan yang ada. [Detik]