Dianggap Gagal, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Bupati Bangkalan Mengundurkan Diri



Dianggap Gagal, Sejumlah Mahasiswa Tuntut Bupati Bangkalan Mengundurkan Diri

KOKOPNEWS.IDKinerja Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Madura mendapat sorotan. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gelora Mahasiswa Penyelamat Rakyat (Gempar) melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut keduanya mengundurkan diri dari jabatannya karena dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya.

Sebagaimana dilansir portalmadura.com, Aksi ini dilakukan di depan kantor bupati dan DPRD Bangkalan, Madura pada Rabu 18/01/2017.

Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Syahril Abdillah mengatakan dalam orasinya bahwa Makmun Ibnu Fuad selaku bupati kebijakannya dianggap tidak memihak pada rakyat.  Dan juga ia gagal dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kegagalan ini karena pemerintah dibawah pimpinan Makmun dan wakilnya tidak serius mengurus Bangkalan. Sebagai contoh anggaran dari pusat tahun 2016 sebesar Rp 300 miliar belum teeserap. PNS pun juga belum digaji.

Tidak hanya itu, peserta aksi juga mempertanyakan tidak adanya sinergi antara eksekutif selaku pelaksana kebijakan dan legislatif sebagai pengawas. 

Hal ini berkaitan dengan pelantikan pejabat yang baru-baru ini dilakukan yang menurut mereka dianggap menyalahi Undang-Undang, yaitu PP Nomor 18 tahun 2018 pasal 31 ayat 3. Dengan adanya pelanggaran ini seharusnya DPRD mempertanyakan tindakan pemerintah.

Selain itu, selama ini DPRD kinerjanya tidak maksimal. Banyak kebijakan eksekutif yang tidak memihak rakyat dan melanggar undang-undang tapi DPRD membiarkannya.

Sementara itu, ketika menemui massa ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi mengapresiasi apa yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan menindaklanjuti aspirsi mereka. 

Tulis email anda untuk berlangganan update berita gratis: