Tampilkan postingan dengan label MADURA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MADURA. Tampilkan semua postingan
Aksi Demonatrasi HMI Di Depan Kantor Pemkab Bangkalan Diwarnai Aksi Bakar Ban

Aksi Demonatrasi HMI Di Depan Kantor Pemkab Bangkalan Diwarnai Aksi Bakar Ban


Aksi Demonatrasi HMI Di Depan Kantor Pemkab Bangkalan Diwarnai Aksi Bakar Ban

KOKOPNEWS.ID - Demonstrasi tahap dua yang dilakukan oleh massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangkalan di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan pada Senin (16/01) berkhir dengan pembakaran tiga buah ban bekas.

Hal itu dilakukan karena upaya mereka masuk ke kantor Pemkab tidak berhasil karena ada penjagaan ketat oleh pihak kepolisian. Untuk meluapkan kekecewaan tersebut peserta aksi membakar tiga ban bekas.

Namun, aksi mereka tidak juga mendapat respon dari bupati akhirnya mereka berlaih ke kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bangkalan yang juga mendapat pengawalan ketat kepolisian.

Aksi demonstrasi ini dilakukan karena menurut mereka pemerintah kabupaten Bangkalan yang dinahkodai Maimun Ibnu Fuad atau biasa dipanggil Ra Mumun telah gagal dalam menjalankan program kesejahteraan masyarakat.

Selengkapnya
Diduga Sebagai Buntut Pilkades, Sekdes Banyuning Laok Jadi Korban Pembacokan Dua Orang Tak Dikenal

Diduga Sebagai Buntut Pilkades, Sekdes Banyuning Laok Jadi Korban Pembacokan Dua Orang Tak Dikenal


Diduga Sebagai Buntut Pilkades, Sekdes Banyuning Laok Jadi Korban Pembacokan Dua Orang Tak Dikenal

KOKOPNEWS.ID - Pembacokan menggunakan senjata tajam (sajam) seperti Celurit, Parang dan lain senagainya kerap terjadi di Madura. Yang terbaru, Pembacokan oleh dua orang tak dikenal menimpa Basid 35 tahun, warga desa Banyuning Laok, Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan, Madura pada Sabtu 14 Januari 2017 sekitar pukul 17.00.

Pembacokan yang menimpa sekretaris desa (sekdes) Banyuning ini terjadi di jalan Raya Geger Kabupaten Bangkalan saat ia dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Tanpa diduga sebelumnya tiba-tiba ada dua orang yang tak dikenal memepet korban lalu membacoknya hingga bercucuran darah. Setelah melakukan aksinya kedua pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian.

Dalam keadaan luka parah korban berhenti di rumah warga untuk minta pertolongan. Oleh warga korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkalan. Namun karena kondisinya cukup parah pihak rumah sakit menganjurkan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Soetomo Surabaya.

Sampai berita ini dilansir motif pelaku masih belum diketahui. Pihak kepolisian masih berusaha melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif yang melatarbelakangi pembacokan ini. 

Namun, diduga kejadian tersebut sebagai buntut dari penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II pada bukan Oktober tahun lalu.

Hal ini sebagaimana rumor yang berkembang di masyarakat Banyoning Laok. Menurut penuturan seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, Korban adalah orang yang dekat dengan kedua calon kepala desa yaitu Syafii dan Marid, 

Sebagaimana diketahui Pilkades Banyuning diikuti oleh tiga pasang calon, disamping kedua calon diatas ada satu lagi calon banyangan yang sengaja dicalonkan oleh Marid.

Kondisi desa Bamyuning sempat memanas. Penyebabnya Basid, sebagai korban menahan surat domisili Syafii. Setelah ditanyakan oleh tim pendukungnya, Basid sempat menghilang. 
Selengkapnya
Tak Kuat Menahan Cemburu, Aspari Tebas Muksin Dengan Celurit

Tak Kuat Menahan Cemburu, Aspari Tebas Muksin Dengan Celurit


Tak Kuat Menahan Cemburu, Aspari Tebas Muksin Dengan Celurit

KOKOPNEWS.ID - Kasus pembunuhan terhadap Muksin, warga Dusun Pacenan, Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan pada Jumat, 13 Januari 2016 akhirnya menemui titik terang. 

Pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang didasari oleh cemburu tersebut. Lelaki berumur 54 tahun yang ditemukan tidak bernyawa di tengah sawah itu dibunuh oleh Aspari, 58  tahun yang merupakan tetangga korban.

Kepala Bagian Humas Polres Bangakalan, Ajun Komisaris Bidaruddin mengatakan, Aspari ditangkap di rumah kepala desa, sebagaimana dikutip dari liputan6.com.

Kejadian berdarah itu berawal dari saat Aspari mau pergi ke suatu tempat yang kebetulan melewati persawahan, tempat Muksin bekerja. Melihat Muksin tengah sendirian, Aspari  mengingat kejadian beberapa waktu yang silam, mengenai gosip yang menyebar bahwa istrinya melakukan perselingkuhan dengan Muksin.

Karena tidak kuat menahan emosi akhirnya Aspari kembali ke rumah untuk mengambil celurit dan kembali ke tempat dimana Muksin berada. Sementara itu Muksin tidak menyadari kedatangan Aspari. Setelah mendekati Muksin, tanpa pikir panjang Aspari langsung menebaskan celuritnya pada area perut dan leher korban.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku langsung meminggalkan tempat dan menuju rumah kepala desa dengan membawa celurit yang penuh dengan darah.

Pelaku menceritakan semua perbuatannya pada kepala desa. Setelah mendengar pengakuan pelaku, kepala desa melaporkannya kepada kapolsek melalui telepon. Tak lama kemudian petigas dari kepolisian menagkap pelaku.

Atas perbuatannya, Aspari dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup.

Selengkapnya
Diduga Memukul Siswanya Kepala Sekolah Dilaporkan Ke Polisi

Diduga Memukul Siswanya Kepala Sekolah Dilaporkan Ke Polisi



Diduga Memukul Siswanya Kepala Sekolah Dilaporkan Ke Polisi

KOKOPNEWS.ID - Seorang kepala sekolah SDN Lawangan Daya III Pamekasan Indah F. dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa karena diduga melakukan pemukulan terhadap siswa berinisial DWP.

Sebagai pelaor, Rudi Kurniawan 33 dengan didampingi wali murin lain mendatangi polres Pamekasan pada Sela malam (10/1) dan langsung dimintai keterangan atas laporannya.

Korban diduga dipukul oleh pelaku karena mencuri gagang pancing. Waktu itu, Sabtu (7/1) korban dipanggil ke ruang Kasek kemudian rambutnya dijambak lalu dipukul pada bagian kepala. 

Karena kondisi badannya lemas dan panas korban diperiksa ke RSUD dr Slamet Martoridjo Pemekasan, Selasa (10/1).

Rudi mengaku kecewa kepada terlapor yang tindakannya terkesan menghakimi peserta didik sehingga berdampak pada kondisi korban yang mengkhawatirkan.

Menurut Rudi dampak dari pemukulan ini adalah korban sering muntah-muntah, sering merenung dan tidak mau makan. Melihat anaknya demikian Rudi khawatir akan terjadi apa-apa pada mental anaknya tersebut, apalagi hasil pemerikasaan dokter korban mengalami depresi.

Bukan hanya itu, pada saat tidur korban sering mengingau dan berteriak bukan dirinya yang mencuri. Hal ini menambah kekawatiran Rudi akan mental korabn.

Oleh sebab itu, Rudi bersama keluarga sepakat untuk melaporkan kasus ini ke polisi, tujuannya agar ada efek jera. Menurut Rudi anak-anak perlu dibimbing bukan malah dipukul.

Selengkapnya
Satu Lagi Bandar Sabu Di Arosbaya Bangkalan  Dibekuk Polisi

Satu Lagi Bandar Sabu Di Arosbaya Bangkalan Dibekuk Polisi

Satu Lagi Bandar Sabu Di Arosbaya Bangkalan  Dibekuk Polisi

KOKOPNEWS.ID - Pengedar dan bandar Sabu-Sabu seolah tidak ada jeranya. Padahal sudah banyak pengedar dan bandar yang telah dijebloskan ke penjara. Namun masih saja banyak masyarakat yang tergiur dengan barang haram tersebut.

Bangakalan adalah salah satu daerah yang menjadi surga bagi bandar pemakai sabu-sabu. Hal ini terlihat dari banyaknya pengedar yang telah dimasukkan ke jeruji besi.

Yang terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan Madura menangkap Suhdi, bandar narkoba jeni5 sabu. Pria asal Desa Sabiyan, Arosbaya tersebut ditangkap dirumahnya saat menimbang sabu pada Senin, 9 Januari 2017.

Kepala Polres Bangkalan, AKBP Anissullah M. Ridha mengatakan Suhdi ditangkap saat menimbang sabu dan menunggu pembeli.

Dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti sebanyak 19 bungkus sabu dengan berat 23,39 gram.  Penangkapan ini juga termasuk tangkapan besar diawal tahun.

Tidak mudah bagi polisi untuk menangkap Suhdi. Dibutuhkan waktu seminggu untuk merencanakan dan merancang penangkapan. Dalam waktu seminggu ini polisi melakukan pemantauan di rumah Suhdi sehingga akhirnya bisa ditangkap.

Sabu yang dimiliki Suhdi, sesuai pengakuannya kepada penyidik didapat dari Arifin, bandar kelas kakap asal Ketapang Sampang.

Sesuai Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Suhdi terancam kurungan 6 tahun.

Selengkapnya