Pengadilan Uni Eropa Bolehkan Perusahaan Melarang Pegawainya Kenakan Jilbab

KokopNews, Luksemburg - Pengadilan Uni Eropa memutuskan untuk memperbolehkan perusahaan melarang pegawai menggunakan simbol-simbol keagamaan atau politik seperti jilbab.

Pengadilan Uni Eropa Bolehkan Perusahaan Melarang Pegawainya Kenakan Jilbab
Tempo.co

Hal itu merupakan keputusan Mahkamah Keadilan Eropa atau ECJ yang merupakan pengadilan tertinggi di zona itu pada Selasa, 14 Maret 2017 waktu setempat.

ECJ menegaskan pembolehan larangan tersebut tidak sama dengan 'diskriminasi langsung' bila sebuah perusahaan mempunyai aturan internal melarang penggunaan simbol politik, filosofi atau agama apapun.

Penggunaan simbol keagamaan lebih-lebih simbol Islam seperti jilbab memang menjadi isu hangat dengan semakin meningkatnya sentimen populis di Eropa.

Bahkan beberapa negera, seperti Astria sedang mempertimbangkan larangan total terhadap penggunaan cadar di tempat publik.

ECJ mengeluarkan keputusan untuk sebuah kasus yang dimulai pada tahun 2003, ketika Samira Achbita, seorang muslim, menjadi resepsionis di layanan keamanan G4S di Belgia.

Waktu itu, perusahaan tersebut mempuyai 'aturan tidak tertulis' yang melarang pegaai memakai simbol politik, agama atau filosofi apapun di tempat kerja.

Sebelumnya, sekitar 2006, Achbita memberitahu G4S bahwa ia ingin memakai kerudung di tempat kerja. Hanya saja ia diberi tahu bahwa hal itu dilarang.

Setelah itu, perusahaan tempat Achbita bekerja, memberlakukan larangan resmi sehingga Achbita dipecat. Merasa diperlakukan tidak adil, ia melapor ke pengadilan atas diskriminasi yang dialaminya.

ECJ mengatakan hukum Uni Eropa memang melarang adanya diskriminasi atas dasar apapun termasuk agama. Tapi terkait dengan peraturan G4S yang melarang penggunaan simbol keagamaan, G4S memperlukukan semua pegawai dengan cara yang sama. Dengan kata lain, sebenarnya tidak ada yang dibeda-bedakan dalam aturan tersebut.

Keputusan pengadilan Eropa tersebut banyak menuai protes yang diantaranya datang dari Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan. 

Dia mempertanyakan kebebasan yang selama ini digaungkan di Eropa. Erdogan juga menuding pengadilan Uni Eropa telah memulai pergulatan antata 'Salib dan Bulan Sabit Muslim'. 

Sumber : tempo.co

Tulis email anda untuk berlangganan update berita gratis: